Oleh: Wimar Witoelar
Semasa saya duduk di SD, SMP, SMA, selama jadi mahasiswa dan jadi dosen dan pengusaha, orang yang bicara bebas di Indonesia dianggap pemberani. Itulah negara totaliter dibawah Sukarno dan Suharto. Tidak terbayangkan, di tahun 1999 setelah Pemilihan Umum, suatu malam diluar kota Chicago (kebetulan sedang berkunjung) saya mendengar di radio mobil, suara penyiar yang setengah teriak: “Indonesia is now the third largest democracy in the world!”
Bangga betul rasanya. Negara yang memenjarakan puluhan ribu tawanan politik, membantai penentang pemerintah beberapa kali dengan pembunuhan gelap, kok bisa diakui sebagai demokrasi besar di dunia, hanya dibawah India dan Amerika Serikat. Sampai sekarang orang memuji terus, dari Eropah sampai Asia, dari Australia sampai Afrika. Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton menyatakan di Jakarta bulan lalu Indonesia mengagumkan karena mampu menggulingkan rezim totaliter dengan kekuatan sendiri, dan memulai suatu demokrasi.
Tapi baru sepuluh tahun berdemokrasi , orang sudah malas menanggapi Pemilu. Apakah orang Indonesia tidak suka pada demokrasi? Tanpa pretensi ilmiah, saya mengumpulkan pendapat orang biasa melalui email, ngobrol, dan pasang status update di facebook. Silakan lihat disini: facebook.com/profile.php?id=634930347
Yang paling mirip dengan pendapat saya justru seorang rekan muda belia, Melda Wita namanya. Melda menyatakan ” bisa hidup di negara yang menjunjung pluralism tinggi... biar berbeda-beda tapi kita tetap satu jua..bisa bebas mengutarakan pendapat... hehehe terus bisa menikmati makanan2 dari berbagai daerah yang super sedap.... misalnya saksang dan ikan arsik dari medan.. ada lagi sate padang.. wah.”
Indonesia memang tidak punya apa-apa kecuali demokrasi, kontras dengan negara tetangga yang punya semua kecuali kebebasan. Tapi hanya sedikit yang menyatakan pendapat positif. Yang lain penuh keluhan, bisa dikumpulkan dalam kelompok
yang mengeluhkan soal teknis:
* malas karena ngga dapat undangan untuk hadir di TPS, ngga dapat kartu pemilih, dan harus mengecek sendiri namanya di DPT pada PPS Kelurahan terdekat..
* pengalaman saya dari 1999 sampe 2004 dan pilkada DKI 2008 lalu, banyak pemilih yang data di kartu dan KTP nya salah.. ngga usah jauh-jauh, semua anggota KPPS di TPS saya ngga ada yang benar data di kartu pemilih nya...
* ngga dapat undangan untuk milih, khan bingung mau milih di TPS mana, soalnya di undangan tercantum alamat lokasi TPS...bakal malas mondar-mandir tuh warga yang rata-rata sudah berumur...
Yang menunjukkan sikap cuek:
* Golput..here i come!!!!??
* Terlalu malas untuk memilih n tidak peduliBig Grin
* EGP...emang gue pikirin....siapa pun calegnya....siapapun presidennya....aku tetap orang Endonesa......Smile
Yang skeptis mengenai teknik kampanye:
* tidak ada kampanye yg cerdas, transparan, dan detail - bukan hanya sekedar kontes popularitas dengan arak2an di jalan raya
* Komunikasi visual lewat posternya aja berantakan, apalagi komunikasi politiknya ???? Yang curiga pada semua caleg dari dulu sampai sekarang sampai masa depan:
* Calonnya itu2 aja...
* dari sejak punya hak pilih dulu gak percaya sama outcome pemilu legislatif ...
* Calonnya gak jelas asal muasalnya
* Yg pintar blm tentu kuat, yg kuat blm tentu pintar..yg pintar dan kuat blm tentu membawa peruntungan untuk masyarakat dan negara.... Jd hrs org yg pintar, kuat dan hoki.....
* pd oooommmdoooo alias omong doang gak ad hasilny, krjny ngabis2in dwt doang.
* Bingung yg mana yg bisa buat perubahan..
* I know nobody bang WW !!
Ada teman-teman yang berkomentar lebih panjang dan lebih bernuansa:
“Rata2 para caleg itu seragam, ngga bisa dibedain kecuali foto. We don't know what they stand for, ngga jelas apa agendanya. mereka tidak/kurang berkomunikasi dengan pemilih, hanya melalui gambar wajah yang dipampang di baliho jalan. Untuk pemilih kita tidak punya dasar untuk memilih si A, B, C (kecuali kenal kali ya). Nah, ada caleg Dapil Jaksel yang pernah tampil di media (elektronik) karena ada kesempatan, ditanya ‘kenapa mau jadi caleg?’ Jawabnya, ‘karena saya melihat rakyat susah dan ingin membantu memajukan kesejahteraan rakyat.’ Then what? how? Apa yang akan anda lakukan jika anda terpilih untuk duduk menjadi anggota dewan? Dijawab : ‘saya tidak ingin banyak bicara, saya hanya ingin bekerja dan tidak sekedar mengobral janji. ……… Cape deh!”
“Pemilih butuh tahu, yang dipilih butuh kepercayaan. Orang gak tahu gimana mau percaya. Yang kampanye gak ngerti apa yg diomongin. Ngomong ekonomi, tp yg diomongin normatif, gak kongkrit, dodol tp sok ngerti. Hancur negara kalo masih banyak yg kayak begitu. Kampanye kok pake symbol pemimpin massa, entah mantan presiden yg sudah mati, atau presiden gagal, tp dipasang di balihonya dia. Gak pede? Gimana mimpin nanti, kalo gk pede nanti ngikut juga korup kyk pendahulunya. Capek sm orang2 yg dipilih melalui seleksi partai politik, mayoritas gak jujur, suap sana, suap sini biar dapat nomor urut jadi. Walau sudah ada putusan MK, toh gak bakal banyak pengaruh. Ogah milih koruptor2 baru! “
Kecewa terhadap hasil demokrasi (yang baru sepuluh tahun), tapi belum tentu kecewa terhadap demokrasi itu sendiri. Analisa tajam seorang eksekutif PR menyorot parpol:
“Banyak pemilih yang pernah dikecewakan partai yang pernah dipilihnya dan tidak ada usaha dari partai-partai politik untuk membersihkan diri dari dosa-dosa politik atau upaya nyata untuk memperbaiki institusi parpol. Jika ada anggota partai yang ditangkap korupsi, buru-buru ada pengumuman anggota tersebut dipecat dan tidak ada pertanggungjawaban sama sekali dari Partai yang telah merugikan rakyat tersebut. Parpol sama sekali tidak merasakan rendahnya penghargaan rakyat kepada citra dewan legislatif dan parpol di dalamnya. Tidak pernah sekalipun citra positif profesionalitas, kredibiltas dan keberpihakan pada rakyat melekat pada parpol dan dewan legislatif. Premanisme, korupsi dan kepentingan parpol semata yang selama ini dilihat orang biasa pada calon-calon yang akan dipilihnya. Perception is Reality. Selama tidak ada upaya nyata dari para elit politik untuk mengubah citranya, sampai kapanpun orang biasa akan tetap malas memilih.”
Semua kecewa dengan hasil demokrasi. Tapi mengasingkan diri juga bukan jawaban, sebab elite hanya bisa dikoreksi dari masyarakat, kecuali kalau kita mengundang diktator Indonesia ketiga, Mungkin ini yang diinginkan Atmo Prawiro Yahya Hutauruk, menyambung statement beliau bahwa Indonesia belum siap untuk memilih sendiri pemimpinnya, melihat banyaknya keluhan terhadap Pemilu.
" Menurut pendapat saya, pimpinan saat ini jangan melalui pemilihan dulu, krn masyarakat, aturan main dan fasilitas utk melakukan pemilihan belum memenuhi persyaratan. Utk itu hrs ditunjuk Care Taker, saat ini yg mumpuni menurut saya hanya dari TNI. Ingat cita2 kemerdekaan dulu sdh terlalu jauh ditinggalkan para pimpinan saat ini. Saya kira masih banyak TNI Nasionalis yg bermoral.... Krn bangsa kita bangsa yg kekanak2an, maka perlu diawasi oleh TNI...”
Apakah pendapat seperti Pak Hutauruk itu mewakili Golput? Mudah-mudahan tidak. Bagi saya, lebih pas kalimat Andri Sudibyo yang diberikan di facebook sebagai kalimat penutup.
Demokrasi tidak selalu menghasilkan pemerintahan dan parlemen yg baik, namun perlu diingat demokrasi merupakan suara rakyat yamg bisa saja merupakan suara keadilan. Jadi ikutlah Pemilu dan mari berharap bangsa ini semakin pandai dan semakin bisa memilih yg baik.
Selasa, 23 Februari 2010
Kamis, 18 Februari 2010
APBN Naik, Rakyat Tak Sejahtera
Kekayaan alam Indonesia hanya dijadikan komoditas ekspor. Masyarakat tidak sadar lagi bahwa kekayaan alam adalah modal untuk membangun bangsa dan negara.
Hal ini dikatakan pengamat ekonomi Hendri Saparini saat deklarasi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia di Perpustakaan Nasional Salemba Jakarta, siang ini (Selasa, 9/2).
Hendri menjelaskan Indonesia memerlukan kebijakan dalam hal pengelolaan kekayaan alam. Karena ini menjadi modal untuk membiayai kewajiban negara sesuai dengan konstitusi Indonesia, penghidupan layak dan penyantunan anak yatim-piatu.
"Kebijkan APBN kita semakin lama cenderung hanya otak-atik akuntansi. Kebijakan belanja pemerintah tidak lagi dikaitkan dengan amanat konstitusi Pasal 23 UUD 1945," kata Hendri.
Dia menegaskan politik anggaran Indonesia harus diluruskan. Untuk diketahui, jelasnya, APBN Indonesia terus meningkat dari Rp 221 triliun pada tahun 2000 menjadi Rp 1.047 triliun saat ini. Masalahnya, katanya, tidak ada peningkatan kesejahteraan yang signifikan di masyarakat.
"Kebijakan perdagangan luar negeri bukan untuk meningkatkan daya saing guna menuju kemandirian ekonomi tapi hanya menjadi kepanjangan tangan dalam tatanan ekonomi global. Ini harus dihentikan. Harus ada satu kelompok kritis untuk menghentikannya," demikian Hendri.
Sumber: Rakyat Merdeka.
APBN Tidak Gerakkan Ekonomi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mampu menjadi penggerak ekonomi dalam empat tahun terakhir. Oleh karena itu, harus dibuat ukuran keberhasilan APBn yang dikaitkan dengan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan politik anggaran, nasib masyarakat harus diubah. APBN harus menjadi kebijakan strategis,” kata anggota Komisi VI DPR Eriko Sotarduga di Jakarta, Selasa (26/1).
Akan tetapi, lanjut Eriko, APBN belum mampu menjadi pendorong ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kriteria yang bisa dilihat adalah apakah APBN mampu membuat masyarakat memperoleh pekerjaan. Hal tersebut sulit dilakukan dalam empat tahun terakhir,” tegas dia.
Oleh karena itu, tambah Eriko harus dibuat suatu kriminal yang formal untuk menilai kesuksesan APBn. “Kami ingin agar APBN diukur dari kemampuan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.
Dari sisi belanja, menurut Eriko, APBN gagal membuat perekonomian bergulir karena penyerapannya yang minim. “Itulah yang membuat realisasi defisit jauh dari asumsi,” kata dia.
Pada 2008, realisasi defisit hanya 4,2 triliun rupiah, jauh dari target 94,5 triliun rupiah. Pada 2009, realisasi defisit adalah 87,2 triliun rupiah, sementara targetnya 129,8 triliun rupiah. “Daya serap belanja negara, terutama untuk belanja modal dan belanja barang, masih rendah, yaitu rata-rata 85 persen. Ini membuktikan bahwa manajemen fiskal masih lemah,” kata Eriko.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Putih Sari menyatakan pemerintah telalu agresif dalam menarik pembiayaan defisit. Padahal, pembiayaan tersebut tidak seluruhnya terserap dan menimbulkan beban. “Pada 2008, realisasi pembiayaan mencapai 84,07 triliun rupiah sehingga terjadi kelebihan pembiayaan 79,95 triliun rupiah. Ini akan menambah bebas fiskal di masa mendatang,” tegas Putih.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan pemerintah akan mengintensifkan belanja negara. “Kami akan antisipasi dengan mengebut belanja. Pembiayaan defisit tetap diamankan dengan kebijakan front loading,” kata dia.
Sumber: Sinar Indonesia Baru.
Hal ini dikatakan pengamat ekonomi Hendri Saparini saat deklarasi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia di Perpustakaan Nasional Salemba Jakarta, siang ini (Selasa, 9/2).
Hendri menjelaskan Indonesia memerlukan kebijakan dalam hal pengelolaan kekayaan alam. Karena ini menjadi modal untuk membiayai kewajiban negara sesuai dengan konstitusi Indonesia, penghidupan layak dan penyantunan anak yatim-piatu.
"Kebijkan APBN kita semakin lama cenderung hanya otak-atik akuntansi. Kebijakan belanja pemerintah tidak lagi dikaitkan dengan amanat konstitusi Pasal 23 UUD 1945," kata Hendri.
Dia menegaskan politik anggaran Indonesia harus diluruskan. Untuk diketahui, jelasnya, APBN Indonesia terus meningkat dari Rp 221 triliun pada tahun 2000 menjadi Rp 1.047 triliun saat ini. Masalahnya, katanya, tidak ada peningkatan kesejahteraan yang signifikan di masyarakat.
"Kebijakan perdagangan luar negeri bukan untuk meningkatkan daya saing guna menuju kemandirian ekonomi tapi hanya menjadi kepanjangan tangan dalam tatanan ekonomi global. Ini harus dihentikan. Harus ada satu kelompok kritis untuk menghentikannya," demikian Hendri.
Sumber: Rakyat Merdeka.
APBN Tidak Gerakkan Ekonomi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mampu menjadi penggerak ekonomi dalam empat tahun terakhir. Oleh karena itu, harus dibuat ukuran keberhasilan APBn yang dikaitkan dengan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan politik anggaran, nasib masyarakat harus diubah. APBN harus menjadi kebijakan strategis,” kata anggota Komisi VI DPR Eriko Sotarduga di Jakarta, Selasa (26/1).
Akan tetapi, lanjut Eriko, APBN belum mampu menjadi pendorong ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kriteria yang bisa dilihat adalah apakah APBN mampu membuat masyarakat memperoleh pekerjaan. Hal tersebut sulit dilakukan dalam empat tahun terakhir,” tegas dia.
Oleh karena itu, tambah Eriko harus dibuat suatu kriminal yang formal untuk menilai kesuksesan APBn. “Kami ingin agar APBN diukur dari kemampuan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.
Dari sisi belanja, menurut Eriko, APBN gagal membuat perekonomian bergulir karena penyerapannya yang minim. “Itulah yang membuat realisasi defisit jauh dari asumsi,” kata dia.
Pada 2008, realisasi defisit hanya 4,2 triliun rupiah, jauh dari target 94,5 triliun rupiah. Pada 2009, realisasi defisit adalah 87,2 triliun rupiah, sementara targetnya 129,8 triliun rupiah. “Daya serap belanja negara, terutama untuk belanja modal dan belanja barang, masih rendah, yaitu rata-rata 85 persen. Ini membuktikan bahwa manajemen fiskal masih lemah,” kata Eriko.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Putih Sari menyatakan pemerintah telalu agresif dalam menarik pembiayaan defisit. Padahal, pembiayaan tersebut tidak seluruhnya terserap dan menimbulkan beban. “Pada 2008, realisasi pembiayaan mencapai 84,07 triliun rupiah sehingga terjadi kelebihan pembiayaan 79,95 triliun rupiah. Ini akan menambah bebas fiskal di masa mendatang,” tegas Putih.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan pemerintah akan mengintensifkan belanja negara. “Kami akan antisipasi dengan mengebut belanja. Pembiayaan defisit tetap diamankan dengan kebijakan front loading,” kata dia.
Sumber: Sinar Indonesia Baru.
By:
reksa institute
On Februari 18, 2010
Rabu, 17 Februari 2010
Kepala Desa Tuntut Pembahasan RUU Pedesaan
Para kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara mendesak DPR RI untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pedesaan pada tahun ini.
"Kami meminta DPR membahas dan memprioritaskan pembuatan UU tentang Pedesaan karena selama ini masalah pedesaan selalu dikesampingkan," kata Ketua Parade Nusantara, Sudir Santoso, dalam jumpa pers usai menemui Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Gedung DPR Jakarta, Selasa (16/2).
Senada dengan Sudir, anggota Komisi II DPR, Sumaryoto dalam jumpa pers itu mengatakan, pembahasan mengenai rancangan undang-undang pedesaan tersebut memang sempat tertunda.
"Pembahasan RUU tentang Pedesaan ini memang tertunda karena ada pembahasan lain yang menjadi prioritas. Oleh sebab itu, akan dibentuk pansus untuk membahas RUU Pedesaan pada 2010 ini," kata Sumaryoto.
Menurut Sudir, selama ini pihaknya sudah bosan mendengar janji-janji, baik dari partai atau pun negara untuk memperhatikan desa.
"Tuntutan kami sudah disambut baik oleh DPR yang menjanjikan akan memprioritaskan pembahasan masalah desa pada tahun 2010. Namun untuk memastikan konsekuensi DPR maka pada 22 Februari nanti, lebih kurang 42 ribu kepala dan aparatur desa se-Indonesia akan datang ke Jakarta," kata Sudir.
Ia mengatakan, kedatangan 42 ribu kepala dan aparatur desa itu juga merupakan bentuk rasa syukur akan dibahasnya RUU pedesaan.
Menurut dia, selama ini pemerintah tidak memperhatikan perangkat desa dan pembangunan desa yang tercermin dari tidak adanya UU yang secara khusus membahas pedesaan.
"Pemerintah itu tidak setuju otoritasnya dikurangi. Terlihat dari anggaran APBN yang tak langsung turun ke desa," katanya.
Lebih lanjut Sudir mengatakan, pemerintah desa tak tersentuh oleh anggaran pusat secara langsung.
Hal ini disebabkan APBN hanya berhenti sampai pemerintah kabupaten atau kota saja.
Selain itu, menurut dia, terdapat banyak ketidakadilan yang diterima oleh desa, yaitu ketidakadilan dalam bidang ekonomi, politik dan hukum.
"Empat poin penting dalam tuntutan yang diusung Parade yaitu mengenai penyesuaian masa jabatan kepala desa, periodisasi pencalonan kepala desa, biaya pemilihan kepala desa (pilkades) ditanggung 100 persen oleh pemerintah, dan alokasi dana desa 10 persen dari APBN," katanya.
Sumber: Gatra.
"Kami meminta DPR membahas dan memprioritaskan pembuatan UU tentang Pedesaan karena selama ini masalah pedesaan selalu dikesampingkan," kata Ketua Parade Nusantara, Sudir Santoso, dalam jumpa pers usai menemui Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di Gedung DPR Jakarta, Selasa (16/2).
Senada dengan Sudir, anggota Komisi II DPR, Sumaryoto dalam jumpa pers itu mengatakan, pembahasan mengenai rancangan undang-undang pedesaan tersebut memang sempat tertunda.
"Pembahasan RUU tentang Pedesaan ini memang tertunda karena ada pembahasan lain yang menjadi prioritas. Oleh sebab itu, akan dibentuk pansus untuk membahas RUU Pedesaan pada 2010 ini," kata Sumaryoto.
Menurut Sudir, selama ini pihaknya sudah bosan mendengar janji-janji, baik dari partai atau pun negara untuk memperhatikan desa.
"Tuntutan kami sudah disambut baik oleh DPR yang menjanjikan akan memprioritaskan pembahasan masalah desa pada tahun 2010. Namun untuk memastikan konsekuensi DPR maka pada 22 Februari nanti, lebih kurang 42 ribu kepala dan aparatur desa se-Indonesia akan datang ke Jakarta," kata Sudir.
Ia mengatakan, kedatangan 42 ribu kepala dan aparatur desa itu juga merupakan bentuk rasa syukur akan dibahasnya RUU pedesaan.
Menurut dia, selama ini pemerintah tidak memperhatikan perangkat desa dan pembangunan desa yang tercermin dari tidak adanya UU yang secara khusus membahas pedesaan.
"Pemerintah itu tidak setuju otoritasnya dikurangi. Terlihat dari anggaran APBN yang tak langsung turun ke desa," katanya.
Lebih lanjut Sudir mengatakan, pemerintah desa tak tersentuh oleh anggaran pusat secara langsung.
Hal ini disebabkan APBN hanya berhenti sampai pemerintah kabupaten atau kota saja.
Selain itu, menurut dia, terdapat banyak ketidakadilan yang diterima oleh desa, yaitu ketidakadilan dalam bidang ekonomi, politik dan hukum.
"Empat poin penting dalam tuntutan yang diusung Parade yaitu mengenai penyesuaian masa jabatan kepala desa, periodisasi pencalonan kepala desa, biaya pemilihan kepala desa (pilkades) ditanggung 100 persen oleh pemerintah, dan alokasi dana desa 10 persen dari APBN," katanya.
Sumber: Gatra.
By:
reksa institute
On Februari 17, 2010
Demokrat Akui Ada Pelanggaran Pidana di Bank Century
Setelah bekerja sejak 4 Desember 2009, Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat untuk Hak Angket kasus Bank Century mulai memasuki akhir masa kerja. Hari ini (17/2), masing-masing fraksi di Panitia Angket membacakan kesimpulan mengenai aliran dana Bank Century.
Saat memaparkan kesimpulan awal pada 8 Februari lalu, Fraksi Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Bangsa menyebutkan pengucuran dana talangan untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun tidak melanggar hukum. Sedangkan, tujuh fraksi lain menilai penyelamatan Bank Century tersebut melanggar hukum.
Dalam Panitia Angket sendiri, ada sembilan fraksi yang terdiri dari 30 orang. Demokrat menempatkan delapan anggota fraksinya. Adapun Fraksi Partai Golkar memiliki enam orang, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan lima orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tiga orang, Fraksi Partai Amanat Nasional dua orang, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dua orang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dua orang, serta Fraksi Gerakan Indonesia Raya dan Hati Nurani Rakyat masing-masing satu.
Pada kesimpulan yang dibacakan Rabu (17/2), Fraksi Partai Demokrat menilai ada pelanggaran hukum dalam kasus pengucuran dana Bank Century.
"Direksi lama telah melakukan rekayasa pembukaan rekening atau menghidupkan kembali sejumlah rekening. Penelusuran aliran dana, kami anggap cukup dan dilanjutkan dengan segera menindaklanjuti ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan, dan pansus fokus pandangan akhir," kata juru bicara Fraksi Demokrat Achsanul Qosasi dalam pembacaan pandangan fraksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Demokrat, kata Achsanul, terlihat jelas ada konspirasi dalam usaha untuk menyelamatkan sejumlah dana tertentu yang dilakukan oleh manajemen lama Bank Century.
Modus mereka dengan mengaktifkan kembali sejumlah rekening mati, membuka rekening dari sembarang nama dan tempat. Dana yang dipecah umumnya di atas Rp 2 miliar, lalu dipecah di bawah Rp 2 miliar seperti Rp 1,4 miliar dan Rp 1,8 miliar. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjaminan Sosial. "Ini tindakan pidana oleh manajemen Bank Century sebelumnya dan harus segera diusut," kata dia.
Kendati demikian, Partai Demokrat menegaskan berdasarkan penelusuran aliran dana oleh Panitia Angket, tak ditemukan adanya aliran dana ke Partai Demokrat maupun untuk tim kampanye calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakilnya, Boediono.
"Berdasarkan penelusuran aliran dana dan konfirmasi 112 bank umum, tidak teridentifikasi aliran dana kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam siaran pers sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat di Jakarta," kata Achsanul.
Untuk itu, kata Achsanul, adanya opini sekelompok orang yang mengaitkan penyelamatan dana ke tim sukses dan partai politik dianggap tidak relevan. Dia juga menuding adanya rekayasa yang telah dilakukan oleh manajemen lama Bank Century untuk memperoleh bantuan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Tidak ditemukan adanya dana ke partai politik atau calon presiden," kata dia.
Demokrat menilai telah terjadi kesalahan pengelolaan manajemen lama Bank Century yang merupakan tindak pidana perbankan. Dia juga menuntut agar masalah ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Sumber: Tempo Interaktif.
Saat memaparkan kesimpulan awal pada 8 Februari lalu, Fraksi Demokrat dan Fraksi Kebangkitan Bangsa menyebutkan pengucuran dana talangan untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun tidak melanggar hukum. Sedangkan, tujuh fraksi lain menilai penyelamatan Bank Century tersebut melanggar hukum.
Dalam Panitia Angket sendiri, ada sembilan fraksi yang terdiri dari 30 orang. Demokrat menempatkan delapan anggota fraksinya. Adapun Fraksi Partai Golkar memiliki enam orang, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan lima orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera tiga orang, Fraksi Partai Amanat Nasional dua orang, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dua orang, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dua orang, serta Fraksi Gerakan Indonesia Raya dan Hati Nurani Rakyat masing-masing satu.
Pada kesimpulan yang dibacakan Rabu (17/2), Fraksi Partai Demokrat menilai ada pelanggaran hukum dalam kasus pengucuran dana Bank Century.
"Direksi lama telah melakukan rekayasa pembukaan rekening atau menghidupkan kembali sejumlah rekening. Penelusuran aliran dana, kami anggap cukup dan dilanjutkan dengan segera menindaklanjuti ke KPK, Mabes Polri, Kejaksaan, dan pansus fokus pandangan akhir," kata juru bicara Fraksi Demokrat Achsanul Qosasi dalam pembacaan pandangan fraksi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat.
Menurut Demokrat, kata Achsanul, terlihat jelas ada konspirasi dalam usaha untuk menyelamatkan sejumlah dana tertentu yang dilakukan oleh manajemen lama Bank Century.
Modus mereka dengan mengaktifkan kembali sejumlah rekening mati, membuka rekening dari sembarang nama dan tempat. Dana yang dipecah umumnya di atas Rp 2 miliar, lalu dipecah di bawah Rp 2 miliar seperti Rp 1,4 miliar dan Rp 1,8 miliar. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan jaminan dari Lembaga Penjaminan Sosial. "Ini tindakan pidana oleh manajemen Bank Century sebelumnya dan harus segera diusut," kata dia.
Kendati demikian, Partai Demokrat menegaskan berdasarkan penelusuran aliran dana oleh Panitia Angket, tak ditemukan adanya aliran dana ke Partai Demokrat maupun untuk tim kampanye calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan wakilnya, Boediono.
"Berdasarkan penelusuran aliran dana dan konfirmasi 112 bank umum, tidak teridentifikasi aliran dana kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam siaran pers sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat di Jakarta," kata Achsanul.
Untuk itu, kata Achsanul, adanya opini sekelompok orang yang mengaitkan penyelamatan dana ke tim sukses dan partai politik dianggap tidak relevan. Dia juga menuding adanya rekayasa yang telah dilakukan oleh manajemen lama Bank Century untuk memperoleh bantuan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Tidak ditemukan adanya dana ke partai politik atau calon presiden," kata dia.
Demokrat menilai telah terjadi kesalahan pengelolaan manajemen lama Bank Century yang merupakan tindak pidana perbankan. Dia juga menuntut agar masalah ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Sumber: Tempo Interaktif.
By:
reksa institute
On Februari 17, 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
.png)
